In order to maintain the level of risk exposure of insurance products linked to credit or sharia financing and suretyship or sharia suretyship managed carefully, and to provide better protection to interested parties, it is necessary to adjust regulations concerning the implementation of credit and suretyship insurance business sector. In relation to such matter, on 12 December 2023, the Chairperson of the Board of Commissioners of the Financial Services Authority stipulated Regulation of the Chairperson of the Board of Commissioners of the Financial Services Authority Number 20 Year 2023 regarding Insurance Products Linked to Credit or Sharia Financing and Suretyship or Sharia Suretyship Products.
Untuk menjaga tingkat eksposur risiko produk asuransi yang dikaitkan dengan kredit atau pembiayaan syariah dan Suretyship atau Suretyship syariah dikelola secara hati-hati, dan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pihak yang berkepentingan, perlu untuk menyesuaikan peraturan mengenai penyelenggaraan lini usaha asuransi kredit dan suretyship. Berkaitan dengan hal tersebut, pada tanggal 12 Desember 2023, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Peraturan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.
In the context of the implementation of the Indonesia Payment Systems Blueprint 2025, Bank Indonesia implements Bank Indonesia - Fast Payment with the aim to support industry consolidation and end-to-end national digital economic and financial integration that is nationally driven, as well as to support the achievement of a fast, easy, cheap, safe, and reliable payment system. The implementation of Bank Indonesia - Fast Payment is also in line with Bank Indonesia's future policy directions in the monetary, macroprudential, and payment system sectors. This aims to support the establishment of an integrated, interoperable, and interconnected digital financial economic ecosystem. Based on these considerations, on 28 November 2023, the Members of the Board of Governors of Bank Indonesia stipulated Regulation of the Members of the Board of Governors of Bank Indonesia Number 17 Year 2023 regarding Implementation of Bank Indonesia - Fast Payment.
Dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Bank Indonesia menyelenggarakan Bank Indonesia - Fast Payment dengan tujuan mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end yang bersifat national driven, serta untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Penerapan Bank Indonesia - Fast Payment juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan dalam sektor moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bertujuan untuk mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 November 2023, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment.