Transformasi administrasi perpajakan di Indonesia terus berkembang menuju sistem yang lebih efisien, transparan,dan terintegrasi. Melalui implementasi Coretax, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan platform yangmempermudah Wajib Pajak Badan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara menyeluruh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai alur, fitur, dan manfaatpenggunaan sistem Coretax dalam proses pengisian SPT Tahunan Badan, sekaligus membekali peserta denganpanduan praktis agar dapat melakukan pelaporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui Tax Talk®️ ini PB Taxand akan mengajak Peserta untuk mengenal lebih dalam perubahan prosespelaporan SPT dengan platform coretax yang menggunakan sistem terintegrasi, termasuk cara menghindarikesalahan pelaporan, dan memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan di era digitalisasi administrasiperpajakan.
Tax Talk®️ ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:
Hari : Kamis, 30 Oktober 2025
Jam : 10:00 - 11:00 WIB
Webinar ini ditujukan khusus bagi klien PB Taxand.
Pendaftaran: Mohon menghubungi Partner-in-charge Anda di PB Taxand.
Batas Pendaftaran hingga 29 Oktober 2025 jam 12:00 WIB (*Akses link akan ditutup bila kuota peserta sudah penuh)