Tax Talk kali ini akan membahas beberapa poin dari peraturan pelaksana yang telah diterbitkan pemerintah, yang diharapkan dapat membantu Wajib Pajak ketika akan mengimplementasikan perubahan-perubahan perlakuan perpajakan yang diatur dalam UU Ciptaker.
Pemerintah mulai memperjelas beberapa poin dalam Undang Undang Cipta Kerja melalui penerbitan peraturan-peraturan pelaksana UU Ciptaker.
Disisi lain, Wajib Pajak juga sudah tidak sabar untuk dapat memanfaatkan perubahan-perubahan perlakuan pajak yang diatur dalam UU Ciptaker. Apa saja yang diperjelas dan diatur lebih rinci dalam peraturan pelaksana dari UU Ciptaker? Apa saja poin-poin penting yang harus diperhatikan Wajib Pajak?
Tax Talk ini akan diselenggarakan secara online melalui platform Zoom :
Hari : Kamis, 1 April 2021
Jam : 10.00 - 12.00 WIB
(Waiting Room dibuka jam 09.30)
Daftar: https://lnkd.in/g_6NYA8